Rumah sebagai kebutuhan pokok merupakan elemen penting dalam sebuah Keluarga. Rumah sehat menurut Kemenkes tahun 2012 adalah Rumah Sehat yang memenuhi kriteria minimal meliputi : adanya akses air minum, memiliki jamban sehat, adanya lantai, ventilasi yang cukup serta pencahayaan yang memadai. Hingga saat ini capaian Rumah sehat di Indonesia sebesar 68,69%. Senada dengan hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan setidaknya ada empat kriteria sebuah rumah dikatakan menjadi rumah yang layak huni. Ke empat keriteria tersebut antara lain struktur kontruksi yang kuat, luas bangunan, sanitasi yang baik serta tersedianya jaringan air bersih di rumah tersebut. Namun bagi warga Kurang Mampu atau masyarakat berpenghasilan Rendah memiliki Rumah Sehat atau Rumah Layak Huni sangat Sulit bagi mereka, di satu sisi hidup layak hidup sehat juga menjadi Hak warga kurang mampu tersebut.
Guna mewujudkan rumah sehat dan aman bagi warga Kurang Mampu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggulirkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau yang lebih dikenal dengan bedah rumah. Desa Sudipayung mendapatkan Kuota penerima Program BSPS sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat. Untuk besaran nilai bantuan yang akan Diperoleh oleh KPM secara gratis sebesar Rp. 20.000.000n dengan rincian 17,5 juta untuk belanja material dan 2,5 juta untuk upah tenaga tukang.
Syarat penerima bantuan dana Program BSPS yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga yakni penghuni yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.
Memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah. Alas hak yang sah merupakan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah. Penerima bantuan juga memiliki penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Daerah Provinsi (UMP). Dalam hal di suatu daerah telah ditetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang lebih tinggi dari UMP, dapat digunakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni. Selain itu belum pernah memperoleh bantuan BSPS atau bantuan Pemerintah untuk program perumahan. Bersedia berswadaya dan membentuk KPB dengan pernyataan tanggung renteng bersedia berswadaya dan membentuk KPB merupakan kesediaan mengikuti ketentuan program tersebut.
Penerima BSPS sebanyak 20 KPM di Desa Sudipayung tahun 2022 di sasarkan pada RW 04 dan RW 05 Dusun Sudikampir.
Selasa tanggal 21 Juni 2022 Pihak fasilitator BSPS melakukan survei lapangan ke pihak calon KPM yang di dampingi oleh Kepala Desa Sudipayung. Sedangkan untuk waktu Pelaksanaan Sendiri direncanakan mulai Pada Bulan Juli tahun 2022 dan diperkirakan selama 1,5 bulan waktu pekerjaan. Imbuh Rizal selaku Fasilitator Program BSPS tahun 2022. Samua proposal dan pelaporan nantinya akan dikerjakan oleh pihak BSPS dengan masa kontrak 4 bulan.
Perlu dikatahui bahwa BSPS ini merupakan Program Bantuan Pemerintah yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang bertujuan untuk mengurangi Jumlah Rumah Tidak Layak huni Di Indonesia.
Program BSPS ini juga diharapkan membantu Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca pandemi Covid 19 melalui Metode Padat Karya dengan tujuan mengurangi angka Pengangguran. Penerima BSPS juga diwajibkan swadaya baik tenaga maupun material. Semisal swadaya untuk elemen Pondasi seperti Batu Kali, pasir dan semen. 20 KPM ini di haruskan membuat Kelompok dengan Seorang koordinator yang di tunjuk oleh KPM. Bagi KPM yang dinyatakan lolos Verifikasi lapangan maka akan di undang lebih lanjut dalam sosialisasi BSPS yang rencananya diadakan di Rumah Bapak Yusuf selaku Kepala Desa Sudipayung pada hari Jumat Tanggal 24 Juni 2022.
Pihak Desa melalui Pemerintah Desa Sudipayung yang diwakili Oleh Bapak Yusuf selaku Kepala Desa, menyampaikan ucapan Terima Kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR atas Program BSPS tahun 2022 yang berada didesanya. Harapan Beliau semoga dengan adanya Bantuan ini dapat memperbaiki Kondisi Kesejahteraan, Perekonomian serta Kesehatan Warganya, Besar harapan di tahun kedepan dapat kembali memperoleh bantuan serupa.
Dipost : 23 Juni 2022 | Dilihat : 948
Share :